Rabu, 09 Oktober 2013

GAJI PNS LOMBOK TIMUR AKAN DIPOTONG 2,5 PERSEN

Penerapan pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) di Kabupaten Lombok Timur akan diberlakukan kembali oleh pemerintahan saat ini. Hal ini pernah terjadi lima tahun lalu dan mendapatkan reaksi keras dari PNS ( Guru ), sehingga akhirnya tidak dilanjutkan pemotongannya.
Penegasan mengenai pemotongan ini disampaikan Wakil Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin pada rapat koordinasi persiapan pelaksanaan 1 Muharam 1435 Hijriah di Kanttor Bupati Lotim ( Lombok Timur ), Rabu 9 Oktober 2013.
" Tetap akan ada pemotongan gaji PNS,PNS guru, pengusaha dan masyarakat yang mau sebesar 2,5 persen ",kata Wabup. Hasil pemotongan akan disalurkan melalui Badan Amil Zakat Daerah ( BAZDA ) Lotim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar