Rabu, 01 Mei 2013

PGRI Anggap Dapodik Rugikan Guru


 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pembayaran tunjangan guru tidak didasarkan pada pengumpulan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pasalnya, rekapitulasi Dapodik yang dilakukan secara online oleh pemerintah menimbulkan keresahan baru di kalangan guru.

Ketua Umum PB PGRI, Sulistyo, menilai Dapodik tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Sayangnya, Dapodik tetap saja dijadikan sebagai dasar untuk pembayaran tunjangan profesi guru.

"Sekarang ada tunjangan profesi yang berdasarkan Dapodik, tapi sayangnya data itu tidak sesuai fakta. Banyak guru yang mengajar lebih dari 24 jam (per minggu, red) tidak terekam, dan banyak guru yang mengajar di sekolah lain juga tidak terekam," kata Sulistyo, Selasa (30/4). Karenanya, PGRI mengusulkan agar pembayaran tunjangan profesi guru ke depan tidak lagi didasarkan pada Dapodik lagi. 

Sulistyo menyebut pembayaran tunjangan profesi guru yang didasarkan pada Dapodik sudah diberlakukan pada guru-guru yang mengajar di jenjang pendidikan dasar.  Sementara untuk guru yang mengajar di jenjang pendidikan menengah, pembayaran tunjangan profesinya belum menggunakan Dapodik online, tapi masih berasarkan perhitungan manual.

Kendati demikian, kata Sulistyo, PGRI tetap mendukung upaya pemerintah untuk memperbaiki data kependidikan, mulai dari data sekolah, siswa, hingga guru. Sebab, data itu sangat penting untuk pengembangan dan pembangunan sektor pendidikan agar semakin baik lagi. ( source : JPNN )