Mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesi atau yang lebih dikenal dengan SK Dirjen akan didasarkan pada dapodik yang diupload ke Pendataan Sekolah.
Pendataan Data Pokok Pendidikan dilakukan secara Online. Kalau sebelumnya guru atau PTK tidak mempersoalkan atau kurang mempedulikan data dirinya, mulai tahun 2013 guru atau PTK harus rajin mengupdate datanya, karena apabila terjadi kesalahan data, maka dipastikan tunjangan profesi tidak akan keluar.
Untuk mengecek data dapodik dapat diakses melalui :
Situs Cek Data Guru Di http://223.27.144.195:8082/info.php
Situs Cek Data Guru Di http://223.27.144.195:8083/info.php
UNTUK CEK SK TUNJANGAN FUNGSIONAL DISINI...KLIK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar