Senin, 12 Maret 2012

Pendidikan Antikorupsi Akan Dimulai 2012/2013

Pendidikan Antikorupsi akan diberlakukan di seluruh jenjang pendidikan mulai tahun ajaran 2012/2013. Kurikulum pendidikan ini nantinya akan mendorong seluruh peserta didik dan menanamkan nilai-nilai anti dan melawan korupsi.

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar menjelaskan, gagasan mengenai pendidikan anti korupsi telah dimulai sejak 2010. Saat ini, seluruh materi pendukung terus dimatangkan agar segera bisa dilakukan training of trainer pada tenaga pendidik di masing-masing jenjang pendidikan.

Untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai pendidikan menengah (SMA), materi pendukung program ini akan disampaikan (training of trainer) pada para tenaga pendidik sekitar Mei-Juni 2012. Khusus untuk jenjang pendidikan tinggi, segala materi yang diperlukan sudah dilengkapi.

Rencananya, Senin (12/3/2012) mendatang akan segera dilakukan training of trainer di seluruh universitas dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Materi untuk guru PAUD sampai SMA akan selesai akhir bulan ini. Saya kira bisa diterapkan mulai tahun ajaran baru," kata Haryono, di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (9/3/2012).

Mulai hari ini, Haryono Umar, yang pernah menjadi Pimpinan KPK, secara resmi dilantik oleh Mendikbud Mohammad Nuh. Dalam sambutannya, Nuh berharap bergabungnya Haryono dapat memberi pengaruh baik pada tata kelola pendidikan nasional (source : http://www.lihatberita.com )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar