... baca selengkapnya di Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1
Selasa, 27 Mei 2014
Selasa, 13 Mei 2014
NOMOR INDUK SISWA NASIONAL
NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) merupakan layanan
sistem pengelolaan nomor induk siswa secara nasional yang dikelola oleh
Pusat Data dan Statistik Kemdiknas yang merupakan bagian dari program
Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan Nasional.
Layanan NISN menerapkan sistem komputerisasi yang terpusat dan online untuk pengelolaan nomor induk siswa skala nasional sesuai Standar Pengkodean yang telah ditentukan. Setiap siswa yang terdaftar pada Layanan NISN akan diberi kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia.
Mekanisme penentuan dan
pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut prosesnya dilakukan
secara otomatis oleh mesin komputer pada Pusat Layanan NISN. Penentuan
dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut berdasarkan
pengajuan atau masukan (entry) sumber data siswa yang telah
divalidasi/diverifikasi oleh setiap sekolah dan atau Dinas Pendidikan
Kota/Kabupaten secara online.. Hasil dari proses pemberian kode
identifikasi oleh Pusat Sistem NISN tersebut ditampilkan secara terbuka
dalam batasan tertentu melalui situs NISN
Tujuan dan Manfaat
- Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan.
- Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit-unit Kerja di Kemdiknas, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.
- Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan
dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik
pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat,
propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: BOS (Bantuan
Operasional Sekolah), Ujian Nasional, Pangkalan Data dan Informasi
Pendidikan, Sistem Informasi Manajemen Sekolah hingga Beasiswa.
Mau Cek NISN klik disini.
Jumat, 09 Mei 2014
HASIL PEMILU 2014 DITETAPKAN KPU
Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan hasil rekapitulasi suara nasional
pemilu legislatif pada Jumat (9/5/2014) tengah malam dan menetapkan
PDI-P meraih suara terbanyak, yakni 23.681.471 suara sah ( 18,95 persen ) dari total suara sah.
Total suara sah partai politik 124.972.491 seperti yg tercantum pada lampiran Surat Keputusan KPU No. 411/KPTS/KPU/2014 tentang penetapan hasil ditetapkan di Jakarta 9 Mei 2014. Ditandatangani oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik, bersama komisioner lainnya.
Berikut hasil perolehan suara setiap partai:
1. Partai Nasdem 8.402.812 (6,72 persen)
2. Partai Kebangkitan Bangsa 11.298.957 (9,04 persen)
3. Partai Keadilan Sejahtera 8.480.204 (6,79 persen)
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 23.681.471 (18,95 persen)
5. Partai Golkar 18.432.312 (14,75 persen)
6. Partai Gerindra 14.760.371 (11,81 persen)
7. Partai Demokrat 12.728.913 (10,19 persen)
8. Partai Amanat Nasional 9.481.621 (7,59 persen)
9. Partai Persatuan Pembangunan 8.157.488 (6,53 persen)
10. Partai Hanura 6.579.498 (5,26 persen)
14. Partai Bulan Bintang 1.825.750 (1,46 persen)*
15. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 1.143.094 (0,91 persen)*
* PBB dan PKPI tidak lolos ke DPR karena perolehan suara kurang dari 3,50 persen.
Total suara sah partai politik 124.972.491 seperti yg tercantum pada lampiran Surat Keputusan KPU No. 411/KPTS/KPU/2014 tentang penetapan hasil ditetapkan di Jakarta 9 Mei 2014. Ditandatangani oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik, bersama komisioner lainnya.
Berikut hasil perolehan suara setiap partai:
1. Partai Nasdem 8.402.812 (6,72 persen)
2. Partai Kebangkitan Bangsa 11.298.957 (9,04 persen)
3. Partai Keadilan Sejahtera 8.480.204 (6,79 persen)
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 23.681.471 (18,95 persen)
5. Partai Golkar 18.432.312 (14,75 persen)
6. Partai Gerindra 14.760.371 (11,81 persen)
7. Partai Demokrat 12.728.913 (10,19 persen)
8. Partai Amanat Nasional 9.481.621 (7,59 persen)
9. Partai Persatuan Pembangunan 8.157.488 (6,53 persen)
10. Partai Hanura 6.579.498 (5,26 persen)
14. Partai Bulan Bintang 1.825.750 (1,46 persen)*
15. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 1.143.094 (0,91 persen)*
* PBB dan PKPI tidak lolos ke DPR karena perolehan suara kurang dari 3,50 persen.
Langganan:
Postingan (Atom)





