Rabu, 21 Maret 2012

Pengumuman UKA 2012, sergur.kemdiknas.go.id Gagal Akses


Sepertinya bagi guru peserta Uji Kompetensi Awal atau UKA sertifikasi guru 2012 harap bersabar, setelah kejadian Pengumuman UKA 2012, sergur.kemdiknas.go.id Gagal Akseswalaupun saya sudah mencoba memberi Tips Buka sergur.kemdiknas.go.id Melihat Pengumuman UKA 2012 namun semuanya itu sia-sia karena situs resmi untuk pengumuman sertifikasi guru tersebut secara resmi tidak bisa memberikan pelayanan alias sedang maintenance dengan alasan sedang dalam proses rekapitulasi data, hal ini disampaikan langsung oleh pusbangprodik, oleh karena itu terpaksa kita sama-sama sabar dan semoga saja rekapitulasi data tersebut cepat selesai dan kita bisa tahu hasilnya melalui Pengumuman UKA 2012 atau Pengumuman Hasil UKA Sertifikasi 

Senin, 19 Maret 2012

HASIL UKA SERTIFIKASI GURU 2012

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akhirnya mengumum- kan hasil akhir uji kompetensi awal (UKA) guru tahun 2012 yang telah dilaksanakan pada bulan Februari 2012 lalu.
Pengumuman UKA akan disampaikan pada 18 Maret 2012.
Bagi yang lulus UKA, selanjutnya mengikuti PLPG dan yang gagal dalam UKA akan diadakan pembinaan khusus.
Berikut data peserta dan nilai hasil UKA ( sumber: diolah dari http://www.kemdiknas.go.id/ dan  http://www.jpnn.com)
Peserta
1.     Mendaftar: 285.884
2.     mengikuti ujian hanya 281.016 orang
3.     tidak mengikuti ujian 4.868 orang
Peserta Berdasar Tempat Tugas
  • TK: 23.753
  • SD: 164.539
  • SMP: 51.238
  • SMA: 18.125
  • SMK: 15.105
Kualifikasi Pendidikan Peserta
1.     SMP: 195
2.     SMA: 19.039
3.     D1: 2.697
4.     D2: 34.614
5.     D3: 3.906
6.     S1: 211.858
7.     S2: 3.453
8.     S3: 9
Nilai Tertinggi Peserta Berdasar Jenjang
  • Desi Dwi Jayanti dari TK Islam Nurul Iman, Kabupaten Bogor dengan nilai 90,
  • Nurfatah dari SD 8 Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sumsel dengan nilai 80,
  • Melany Wiwanty Parulian Mukuan dari SMP Advent Amurang Kabupateng Minahasa Selatan, Sulawesi Utara dengan nilai 87,5,
  • Gatot Priadi dari SMAN 1 Karas Kabupaten Magetan Jawa Timur dengan nilai 90.
Nila Rata-rata Nasional: 42,25.
Sebanyak 154 kabupaten/kota memiliki nilai UKA di atas rata-ra nasional, antara lain:
  • Kota Blitar sebesar 56,41,
  • Kota Sukabumi sebesar 55, 88,
  • Kabupaten Gresik 55,41,
  • Kota Malang 53,71,
  • Kabupaten Jembrana, sebesar 53,63,
  • Kota Magelang 53,62,
  • Kota Surakarta sebesar 52,49,
  • Kota Pasuruan 52,30,
  • Kota Denpasar sebesar 52,23, dan
  • Kabupaten Banyumas sebesar 52,23.
Provinsi 10 Besar Terbaik Hasil UKA 2012
1.     DIY (50,1)
2.     DKI Jakarta (49,2),
3.     Bali (48,9),
4.     Jawa Timur (47,1),
5.     Jawa Tengah (45,2),
6.     Jawa Barat (44,0),
7.     Kepulauan Riau (43,8),
8.     Sumatera Barat (42,7),
9.     Papua (41,1) dan
10.   Banten (41,1).
Propinsi 5 Rata-rata Terendah
1.     Maluku (34,5),
2.     Maluku Utara (34,8),
3.     Kalimantan Barat (35,40),
4.     Kalimantan Tengah (35,5), dan
5.     Jambi (35,7)
Nilai Rata-rata Bersdasar Jenjang Satuan Pendidikan
Berdasar jenjang sekolah asal guru, rata-rata tertinggi adalah guru TK dan terendah kompetensinya adalah Pengawas sekolah.
1.     TK  ( 58.87)
2.     SD (36,86)
3.     SMP (46,15)
4.     SMA (51, 35)
5.     SMK (50, 02)
6.     SLB (49,07)
7.     Pengawas (32,58)
Nilai  Nasional
1.     Tertinggi 97,0
2.     Terendah adalah 1,0.
3.     Rata-rata 42,25 dengan standar deviasi 12,72.
Catatan Lain Hasil nilai UKA
  • Pada jenjang bertugas SMP, guru yang memiliki latar belakang pendidikan S2 ada yang mendapat nilai UKA sebesar 14.
  • Rata-rata nilai guru SMP yang berpendidikan S2 sebesar 51,3 dengan nilai UKA tertinggi sebesar 82.
  • Nilai UKA dari guru SMA yang berlatar belakang pendidikan S3 sebesar 46,8 dengan nilai tertinggi 61.
  • Nilai UKA dari guru yang berlatar belakang pendidikan S2 yaitu sebesar 55,9 dengan nilai tertinggi 84,3

Senin, 12 Maret 2012

Pendidikan Antikorupsi Akan Dimulai 2012/2013

Pendidikan Antikorupsi akan diberlakukan di seluruh jenjang pendidikan mulai tahun ajaran 2012/2013. Kurikulum pendidikan ini nantinya akan mendorong seluruh peserta didik dan menanamkan nilai-nilai anti dan melawan korupsi.

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar menjelaskan, gagasan mengenai pendidikan anti korupsi telah dimulai sejak 2010. Saat ini, seluruh materi pendukung terus dimatangkan agar segera bisa dilakukan training of trainer pada tenaga pendidik di masing-masing jenjang pendidikan.

Untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai pendidikan menengah (SMA), materi pendukung program ini akan disampaikan (training of trainer) pada para tenaga pendidik sekitar Mei-Juni 2012. Khusus untuk jenjang pendidikan tinggi, segala materi yang diperlukan sudah dilengkapi.

Rencananya, Senin (12/3/2012) mendatang akan segera dilakukan training of trainer di seluruh universitas dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Materi untuk guru PAUD sampai SMA akan selesai akhir bulan ini. Saya kira bisa diterapkan mulai tahun ajaran baru," kata Haryono, di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (9/3/2012).

Mulai hari ini, Haryono Umar, yang pernah menjadi Pimpinan KPK, secara resmi dilantik oleh Mendikbud Mohammad Nuh. Dalam sambutannya, Nuh berharap bergabungnya Haryono dapat memberi pengaruh baik pada tata kelola pendidikan nasional (source : http://www.lihatberita.com )

Pengumuman hasil Uji Kompetensi Awal Guru 2012

Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru Tahun 2012 baru saja selesai dilaksanakan, tapi hal ini bukan berarti proses uji sertifikasi guru 2012 sudah selesai. Para guru khususnya yang mengikuti uji kompetensi 2012 masih harus menunggu pengumuman hasil Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru Tahun 2012. Hasil pengumuman ini nantinya akan digunakan oleh Tim PLPG untuk merekrut peserta PLPG.
Berdasarkan hasil pencarian di google menggunakan keyword pengumuman hasil uji kompetensi awal sertifikasi guru 2012,  maka didapatkan informasi bahwa :
               Jadwal pengumuman hasil uji kompetensi guru 2012 yaitu tanggal 18 Maret 2012.
Kita semua berharap semua peserta uji kompetensi guru 2012 mendapatkan yang terbaik. Dan bagaimanapun hasilnya nanti, guru harus tetap semangat dan segera mempersiapkan diri berkaitan dengan kebutuhan PLPG.



Minggu, 19 Februari 2012

PGRI Segera Ajukan Uji Kompetensi Guru ke MK


PDFPrint
Sunday, 19 February 2012 ( SINDO )
JAKARTA-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sedang mengkaji untuk membawa penolakan adanya Uji Kompetensi guru ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap melanggar peraturan perundangan.


Ketua PB PGRI Sulistiyo mengatakan,pihaknya dengan dukungan dari beberapa pakar akademisi akan membawa polemik uji kompetensi ke MK. Pasalnya setelah dikaji internal oleh PGRI uji kompetensi untuk menyeleksi dan menetapkan peserta sertifikasi guru tidak sejalan dengan UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan tidak sesuai dengan Pasal 12 PP No. 74 Tahun 2008 tentang Guru. Dia menjelaskan,pada Pasal 12 PP No. 74/2008 yang dimaksud uji kompetensi adalah dengan portofolio dan jika belum cukup dilengkapi dengan pendidikan dan pelatihan.

Setelah pendidikan dan pelatihan dilaksanakan, bisa dimengerti jika dilakukan ujian, tetapi bukan sebelum pendidikan dan pelatihan dilaksanakan. “Uji kompetensi jangan digunakan untuk mengeksekusi guru sehingga mereka berpeluang gagal untuk mengikuti sertifikasi guru yang menjadi haknya sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya kepada SINDO kemarin. Anggota DPD ini menyatakan, uji kompetensi yang digunakan untuk memilih dan menetapkan peserta sertifikasi guru tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak tepat secara akademik.

Berkaitan dengan itu, pihaknya meminta penyelenggaraan uji kompetensi awal untuk menyeleksi dan menetapkan peserta sertifikasi idikaji kembali. Para guru, ujarnya akan menyambut baik jika uji kompetensi untuk menyeleksi dan menetapkan peserta sertifikasi guru itu ditiadakan.Tetapi, jika uji kompetensi seluruh guru yang digunakan untuk memetakan kemampuan kompetensi guru sebagai dasar pelaksanaan pembinaan kinerja dan profesi guru pada masa datang PGRI memberikan dukungan penuh.

Menanggapi aduan ke MK tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh bersikeras tetap akan menggelar uji kompetensi guru. Pasalnya,meskipun tidak diatur dalam peraturan perundangan namun secara konstitusi tidak bertabrakan dengan peraturan yang ada. Namun, ujar Mendikbud, pihaknya tidak akan melarang PGRI mengajukan regulasi uji kompetensi itu ke MK atau penegak hokum lainnya.“Monggo, silahkan jika ada yang mau memanfaatkan jalur hokum untuk menguji kebijakan public yang kami buat,”ungkapnya.

Mantan menkominfo ini menyatakan, pemerintah memang memberikan sertifikat bagi guru yang sudah lulus Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Jalur itu untuk memastikan profesionalitas guru itu sendiri. neneng zubaidah

Senin, 14 November 2011

Perolehan Medali hari ke 3 SEA GAMES

Posisi Indonesia di puncak klasemen masih belum aman meski unggul cukup signifikan, karena pada hari ini, Senin (14/11/2011), akan ada 52 keping medali emas yang akan diperebutkan