Senin, 23 September 2013
SONY SMARTWATCH 2 SEGERA DILUNCURKAN
Sony Smartwatch 2 akhirnya mencuat kembali, jam tangan pintar ini pertama diperkenalkan pada Juni lalu. Dan informasi terbaru menyebutkan jik Sony Smartwatch 2 akan resmi meluncur pada akhir September mendatang dengan banderol UER 199 atau setara dengan Rp 2.9 juta.
Sony Smartwatch 2 akan hadir dengan layar 1.6 inci dengan resolusi 220×176 piksel. Meski jam tangan pintar ini tidak dibekali dengan speaker, microfon atau kamera namun menghadirkan berbagai fitur terbaiknya. Sony Smartwatch 2 dibekali baterai cukup istimewa dengan kemampuan bertahan hingga 4 hari . Dan istimewanya perangkat ini telah mengantongi sertifikasi IP57 tahan air.
Sejauh ini pengguna Sony Smartwath 2 dipastikan bisa mengatur jam tangan pintar ini menggunakan smartphone dengan fitur NFC yang dimiliki. Sampai saat ini Sony memang masih mengembangkan jam tangan pintar andalannya ini, masih mencoba memasang dang menanggalkan fitur yang dikira sangat perlu dan tidak perlu.
Sony Smartwatch 2 akan diperkenalkan pertama kali ini Amerika Serikat dan Eropa pada akhir September nanti. Model tali silikon hitam akan dibanderol USD $236 atau setara Rp 2.3 jutaan, dan untuk model tali stainless akan dibanderol USD $263 atau Rp 2.6 jutaan. Sedangkan masing – masing tali silikon akan dibanderol USD $25 atau Rp 275 ribu. Sedangkan di Amazon, harga Sony Smartwatch 2 dibanderol USD $250 atau setara Rp 2.6 jutaan.
BBM SUDAH BISA DI ANDROID
BBM adalah layanan pesan yang sangat menarik yang mudah digunakan,
mudah dipersonalisasi dan memiliki kedekatan untuk komunikasi mobile. Dengan lebih dari satu milyar smartphone Android, iOS, dan BlackBerry yang ada di pasar, dan tidak ada platform mobile instant messaging
yang dominan, ini benar-benar waktu yang tepat untuk membawa BBM ke
Android dan pelanggan iPhone,” kata Andrew Bocking, Executive Vice
President for BBM melalui blog resmi BlackBerry.
Jadi, dimana Anda bisa download aplikasi BBM untuk Android dan iPhone?
Berdasarkan keterangan resmi dari Managing Director BlackBerry
Indonesia Maspiyono Handoyo, BBM akan tersedia secara gratis dan bisa
di-download melalui toko aplikasi Google Play Store mulai Sabtu, 21 September 2013, pukul 18.00 WIB.
Sedangkan untuk iPhone, aplikasi BBM baru bisa di-download melalui toko aplikasi Apple Store mulai Minggu, 22 September 2013 pukul 00.01 WIB.
Selain men-downloadnya dari Google Play Store dan App Store, pengguna smartphone juga bisa mendapatkan aplikasi itu melalui situs resmi BlackBerry.
Kehadiran aplikasi BBM lintas platform ini memungkinkan Anda bisa
melakukan chatting dengan pengguna platform ponsel yang berbeda.
Sebelumnya BBM hanya tersedia eksklusif di smartphone BlackBerry saja.
BBM tersedia gratis untuk pengguna Android versi 4.0 Ice Cream
Sandwich ke atas dan iOS versi 6.0 ke atas. Namun di awal kehadirannya
nanti, BBM belum dapat digunakan di perangkat iPad dan tablet berbasis
Android.
Fitur BBM Video Calling dan BBM Voice rencananya juga akan tersedia di aplikasi BBM untuk Android dan iPhone dalam versi update terbaru. (Sumber)
GAJI DAN TUNJANGAN PNS BERUBAH MULAI 1 JANUARI 2014.
Ini kebijakan baru untuk Pegawai Negeri Sipil. Terhitung sejak
tanggal 1 Januari 2014, pemerintah akan menerapkan penilaian berbasis
prestasi kerja. Nilai itu akan mempengaruhi total gaji yang akan dibawa
pulang ke rumah oleh setiap PNS. Kebijakan baru ini merunut pada
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Prestasi Kerja Pegawai
Negeri Sipil.
Soal penilaian berbasis
kinerja itu ramai diberitakan media massa, Selasa 17 September 2014.
Beragam tanggapan masyarakat atas rencana itu. Ada yang setuju, ada juga
yang menolak.
Selain merancang soal
penilaian berbasis prestasi itu, pemerintah juga akan mengkaji efisiensi
dan optimalisasi anggaran pada tiap kementerian dan lembaga. Melalui
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,
efisiensi anggaran itulah, yang akan dialokasikan untuk pembayaran
tunjangan kinerja berbasis prestasi.
"Kami sedang kaji,
bagaimana mengalihkan anggaran hasil efisiensi itu dengan sistem baru,"
kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, Eko Prasodjo, ketika ditemui VIVAnews di kantornya, awal pekan ini.
Eko menjelaskan, melalui sistem baru itu, efisiensi akan diambil dari anggaran tunjangan dinas dan honorarium. "Ini yang masih dalam proses pembahasan. Sistem baru ini tidak menambah biaya baru, karena sifatnya hanya mengalihkan," tuturnya.
Nantinya, Eko menambahkan, selain gaji, PNS akan menerima tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya. Namun, besaran tunjangan kinerja berdasarkan prestasi PNS itu, yang saat ini belum diputuskan dan masih dalam pembahasan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, penilaian prestasi kerja PNS adalah suatu proses penilaian secara sistematis oleh pejabat penilai terhadap sasaran kerja dan perilaku kerja pegawai.
Sementara itu, prestasi kerja yang dimaksud adalah hasil kerja yang dicapai PNS pada satuan organisasi sesuai sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja. Sasaran kerja pegawai itu adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai seorang PNS.
Penilaian prestasi kerja PNS itu bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan pegawai. Upaya itu dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang terdiri atas unsur sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja.
Eko melanjutkan, saat ini, pemerintah juga masih membahas rancangan peraturan pemerintah tentang gaji dan pensiun. Peraturan ini selanjutnya akan diterapkan bersamaan dengan penerapan penilaian prestasi kerja per 1 Januari 2014. "Jadi, pada saat yang sama, efisiensi anggaran pemerintah terjadi dan hasil efisiensi itu yang digunakan untuk tunjangan berbasis kinerja," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan, M Chatib Basri, mengungkapkan, seiring penerapan PP Nomor 46 Tahun 2011 pada tahun depan itu, Kementerian Keuangan telah membuat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur kenaikan tunjangan kinerja bagi pejabat eselon I.
Dalam peraturan tersebut diatur batas maksimal pejabat struktural dalam mengerjakan proyek-proyek honorarium di luar tugas pokoknya. "Pejabat eselon I boleh mengerjakan proyek honorarium maksimal dua. Jadi, bukan dihapus, tapi dibatasi," ujar Chatib di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 17 September 2013.
Dengan pembatasan pengerjaan proyek honorarium tersebut, dia optimistis dapat meningkatkan kinerja pejabat eselon I di kementerian dan lembaga. "Artinya, kalau dia banyak mengerjakan proyek, kan tidak fokus pada pekerjaannya. Kalau sedikit, kan bisa konsentrasi, sehingga kompensasi tunjangan bisa lebih baik," tambahnya.
Mengenai besaran kenaikan tunjangan kinerja itu, menurut Chatib, diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Kami siapkan anggarannya saja. Besarannya sesuai proses reformasi birokrasi di masing-masing kementerian dan lembaga," tuturnya.
Eko menjelaskan, melalui sistem baru itu, efisiensi akan diambil dari anggaran tunjangan dinas dan honorarium. "Ini yang masih dalam proses pembahasan. Sistem baru ini tidak menambah biaya baru, karena sifatnya hanya mengalihkan," tuturnya.
Nantinya, Eko menambahkan, selain gaji, PNS akan menerima tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya. Namun, besaran tunjangan kinerja berdasarkan prestasi PNS itu, yang saat ini belum diputuskan dan masih dalam pembahasan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, penilaian prestasi kerja PNS adalah suatu proses penilaian secara sistematis oleh pejabat penilai terhadap sasaran kerja dan perilaku kerja pegawai.
Sementara itu, prestasi kerja yang dimaksud adalah hasil kerja yang dicapai PNS pada satuan organisasi sesuai sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja. Sasaran kerja pegawai itu adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai seorang PNS.
Penilaian prestasi kerja PNS itu bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan pegawai. Upaya itu dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang terdiri atas unsur sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja.
Eko melanjutkan, saat ini, pemerintah juga masih membahas rancangan peraturan pemerintah tentang gaji dan pensiun. Peraturan ini selanjutnya akan diterapkan bersamaan dengan penerapan penilaian prestasi kerja per 1 Januari 2014. "Jadi, pada saat yang sama, efisiensi anggaran pemerintah terjadi dan hasil efisiensi itu yang digunakan untuk tunjangan berbasis kinerja," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan, M Chatib Basri, mengungkapkan, seiring penerapan PP Nomor 46 Tahun 2011 pada tahun depan itu, Kementerian Keuangan telah membuat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur kenaikan tunjangan kinerja bagi pejabat eselon I.
Dalam peraturan tersebut diatur batas maksimal pejabat struktural dalam mengerjakan proyek-proyek honorarium di luar tugas pokoknya. "Pejabat eselon I boleh mengerjakan proyek honorarium maksimal dua. Jadi, bukan dihapus, tapi dibatasi," ujar Chatib di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 17 September 2013.
Dengan pembatasan pengerjaan proyek honorarium tersebut, dia optimistis dapat meningkatkan kinerja pejabat eselon I di kementerian dan lembaga. "Artinya, kalau dia banyak mengerjakan proyek, kan tidak fokus pada pekerjaannya. Kalau sedikit, kan bisa konsentrasi, sehingga kompensasi tunjangan bisa lebih baik," tambahnya.
Mengenai besaran kenaikan tunjangan kinerja itu, menurut Chatib, diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Kami siapkan anggarannya saja. Besarannya sesuai proses reformasi birokrasi di masing-masing kementerian dan lembaga," tuturnya.
Sebelumnya, seperti dikutip dari situs setkab.go.id,
disebutkan, dengan sistem baru itu, gaji PNS mulai golongan I hingga IV
dikabarkan akan naik. Gaji pejabat eselon I bisa mencapai Rp70 juta per
bulan. Sementara itu, pejabat eselon II sekitar Rp55-60 juta, dan
eselon III Rp45 juta. Namun, angka-angka itu kemudian dibantah Eko. "Itu
salah. Tunjangan dan gaji itu beda," kata dia.
Eko menjelaskan,
kementeriannya belum dapat menyebut angka. Besaran tunjangan kinerja
nantinya akan ditentukan berdasarkan kelayakannya. "Ini yang belum
diputuskan. Masih dibicarakan, berapa sih yang layak," ujarnya.
Sistem penggajian
Eko menambahkan, sistem
penggajian PNS yang dianut saat ini bermacam-macam. Ada sistem
penggajian berbasis kinerja dan posisi jabatan. Sistem penggajian
berbasis posisi jabatan itu mencerminkan beban pekerjaan, tanggung
jawab, dan risiko pekerjaan. Selanjutnya, terdapat sistem penggajian
berbasis personal berdasarkan kualifikasi pegawai, gelar akademik, dan
sertifikasi kompetensi yang dimiliki.
Untuk 2014, dia menjelaskan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengembangkan sistem penggajian berdasarkan posisi jabatan itu.
Untuk 2014, dia menjelaskan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengembangkan sistem penggajian berdasarkan posisi jabatan itu.
"Bagaimana beban
kerjanya, risikonya seperti apa. Kalau sekarang sedang mengembangkan
sistem penggajian berbasis kinerja," tuturnya.
Sementara itu, untuk saat ini, dia menjelaskan, sistem penggajian yang berlaku masih berdasarkan pangkat dan golongan PNS. Besaran gaji belum diukur berdasarkan kinerja. "Misalnya, golongan III/a, gajinya sekian. Jadi, kinerja pegawai belum diukur," ujarnya.
Sementara itu, untuk saat ini, dia menjelaskan, sistem penggajian yang berlaku masih berdasarkan pangkat dan golongan PNS. Besaran gaji belum diukur berdasarkan kinerja. "Misalnya, golongan III/a, gajinya sekian. Jadi, kinerja pegawai belum diukur," ujarnya.
Berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan ke-15 atas Peraturan
Gaji Pegawai Negeri Sipil, disebutkan, gaji pokok PNS golongan I/a masa
kerja 0 tahun sebesar Rp1,32 juta.
Sementara itu, golongan II/a masa kerja 0 tahun mencapai Rp1,71 juta. Selanjutnya, golongan III/a dengan masa kerja 0 tahun Rp2,18 juta dan golongan IV/a masa kerja 0 tahun mencapai Rp2,58 juta.
Untuk golongan tertinggi IV/e dengan masa kerja 32 tahun, gaji pokok yang diberikan Rp5 juta. (Viva News18/9/13)
Sementara itu, golongan II/a masa kerja 0 tahun mencapai Rp1,71 juta. Selanjutnya, golongan III/a dengan masa kerja 0 tahun Rp2,18 juta dan golongan IV/a masa kerja 0 tahun mencapai Rp2,58 juta.
Untuk golongan tertinggi IV/e dengan masa kerja 32 tahun, gaji pokok yang diberikan Rp5 juta. (Viva News18/9/13)
INDONESIA MENANG FINALTY LAWAN VIETNAM PADA AAF U19
Penentu kemenangan Indonesia melawan Vietnam di Piala AFF U19 ternyata
cucu seorang Gubernur. Hal ini terungkap ketika Gubernur Maluku Utara
menyatakan rasa bangganya kepada wartawan saat menanggapi kemenangan
Indonesia di laga final itu sehingga Indonesia menjuarai Piala AFF U19
untuk pertama kalinya.
Tendangan penalti Ilham Udin Armaiyn sukses mengantarkannya sebagai penendang penentu kemenangan Indonesia yang mengakhiri ketegangan ribuan penonton di Stadion Gelora Delta Sidorarjo.
Gubernur Maluku Utara (Malut), Thaib Armaiyn, bangga karena cucunya Ilham Udin Armaiyn menjadi penentu kemenangan Timnas U19 Indonesia saat di babak final Piala AFF U19 menundukkan Vietnam melalui drama adu pinalti.
"Saya tentunya bangga atas keberhasilan Ilham Udin Armaiyn yang menjadi penentu kemenangan Timnas Indonesia U19 saat mencetak gol melalui drama adu pinalti," kata Thaib menjawab pers usai menyaksikan laga Indonesia melawan Vietnam di Ternate pada Ahad malam.
Ilham Udin Armaiyn berhasil mencetak gol penentu melalui adu pinalti dan mengantarkan Timnas Indonesia sebagai juara Piala AFF U19 yang dilangsungkan di Sidoarjo.
Gubernur mengatakan keberhasilan Ilham ini sebagai salah satu bukti bahwa Malut punya aset-aset atlet, terutama sepak bola. Selama ini Malut sudah menyumbang banyak pemain ke Timnas Indonesia.
"Selain cucu saya Ilham Udin Armaiyn, sudah banyak anak-anak asal Malut yang berkiprah baik itu di nasional maupun internasional," ujar Gubernur Malut tersebut.--REP23.9
Tendangan penalti Ilham Udin Armaiyn sukses mengantarkannya sebagai penendang penentu kemenangan Indonesia yang mengakhiri ketegangan ribuan penonton di Stadion Gelora Delta Sidorarjo.
Gubernur Maluku Utara (Malut), Thaib Armaiyn, bangga karena cucunya Ilham Udin Armaiyn menjadi penentu kemenangan Timnas U19 Indonesia saat di babak final Piala AFF U19 menundukkan Vietnam melalui drama adu pinalti.
"Saya tentunya bangga atas keberhasilan Ilham Udin Armaiyn yang menjadi penentu kemenangan Timnas Indonesia U19 saat mencetak gol melalui drama adu pinalti," kata Thaib menjawab pers usai menyaksikan laga Indonesia melawan Vietnam di Ternate pada Ahad malam.
Ilham Udin Armaiyn berhasil mencetak gol penentu melalui adu pinalti dan mengantarkan Timnas Indonesia sebagai juara Piala AFF U19 yang dilangsungkan di Sidoarjo.
Gubernur mengatakan keberhasilan Ilham ini sebagai salah satu bukti bahwa Malut punya aset-aset atlet, terutama sepak bola. Selama ini Malut sudah menyumbang banyak pemain ke Timnas Indonesia.
"Selain cucu saya Ilham Udin Armaiyn, sudah banyak anak-anak asal Malut yang berkiprah baik itu di nasional maupun internasional," ujar Gubernur Malut tersebut.--REP23.9
Minggu, 15 September 2013
PLPG SERTIFIKASI RAYON 122 UNRAM TAHUN 2013
Penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)
Sertifikasi Tahun 2013 Rayon 122 bagi Guru Kemdikbud Provensi NTB akan
dilaksanakan sesuai jadwal, mulai tanggal 15 September
s/d 25 Nopember 2013.
Peserta mengikuti ketentuan PLPG
dengan berpedoman pada surat panggilan PLPG rayon 122 Universitas
Mataram.
Jadwal PLPG Rayon 122 UNRAM :
Jadwal PLPG Rayon 122 UNRAM :
Silahkan unduh surat dan jadwal PLPG disini.
Peserta PLPG Rayon 122 UNRAM bisa didownload disini :
1 . Peserta Kabupaten Lombok Timur.
2 . Peserta Kabupaten Lombok Barat.
Rabu, 11 September 2013
PESERTA PLPG TAHUN 2013 LOTIM YANG MASIH BERMASALAH
Informasi daftar peserta PLPG 2013 yang masih bermasalah.
Yang namanya tercantum diharapkan segera mengklarifikasi berkas PLPG di Sekretariat sertifikasi Guru Lt 2 Gedung Rektorat Universitas Mataram selambat lambatnya hari kamis 12 September 2013 jam 12.00 wita dengan membawa permintaan dokumen sesuai daftar terlampir.
Daftar nama dan permasalahannya bisa didownload disini.
Yang namanya tercantum diharapkan segera mengklarifikasi berkas PLPG di Sekretariat sertifikasi Guru Lt 2 Gedung Rektorat Universitas Mataram selambat lambatnya hari kamis 12 September 2013 jam 12.00 wita dengan membawa permintaan dokumen sesuai daftar terlampir.
Daftar nama dan permasalahannya bisa didownload disini.
PESERTA PLPG LUAR DAERAH KAB. LOTIM 2013.
PELAKSANAAN PLPG TAHAP 1 RAYON 1144 TAHUN 2013 TANGGAL: 19 s/d 27 September 2013
Diharapkan bagi calon peserta yang
terdaftar namanya pada daftar peserta PLPG tersebut untuk mempersiapkan
diri dengan berpedoman pada surat pengantar Pelaksanaan PLPG gelombang 1
Rayon 144 tahun 2013 Universitas Negeri Surabaya
Berikut
DAFTAR PESERTA PLPG LUAR DAERAH KAB. LOTIM 2013 bisa didownload disini
Biodata Peserta dowload disini
Perlengkapan yang harus disiapkan bisa didownload disini
DAFTAR PESERTA PLPG LUAR DAERAH KAB. LOTIM 2013 bisa didownload disini
Biodata Peserta dowload disini
Perlengkapan yang harus disiapkan bisa didownload disini
PESERTA PLPG LUAR DAERAH | ||||||||||||||
KAB. LOMBOK TIMUR 2013 | ||||||||||||||
NO | NUPTK | NAMA | JENJANG | TEMPAT TUGAS | KECAMATAN | PEND | USIA | MK | GOL | BIDANG STUDI | NOMOR PESERTA | POLA SERGUR | GEL | RAYON LPTK |
1 | 9563757659300083 | JUHAIRIAH | SMA | SMA NW PANCOR | SELONG | S1 | 33_00 | 07_05 | NON PNS | Bahasa Arab | 13230316710134 | PLPG | Universitas Negeri Jakarta | |
2 | 9563752654200343 | JOHARDI | SMA | SMA SULLAMUL MUBTADI ANJANI | SURALAGA | S1 | 38_00 | 07_05 | NON PNS | Bahasa Arab | 13230316710425 | PLPG | Universitas Negeri Jakarta | |
3 | 6563733634200393 | H. M. MANSUR | SMA | SMA N 1 WANASABA | WANASABA | S1 | 57_00 | 34_11 | IV/A | Bahasa Arab | 13230316711541 | PLPG | Universitas Negeri Jakarta | |
4 | 6039757657200003 | JUNAEDI EVENDY | SMK | SMK N 1 SAKRA | SAKRA | S1 | 33_05 | 08_00 | III/B | Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian | 13230345610160 | PLPG | Universitas Negeri Jakarta | |
5 | 8362756658200013 | MARZUKI | SMK | SMK N 1 KERUAK | KERUAK | S1 | 34_02 | 08_00 | III/B | Agribisnis Perikanan | 13230344910200 | PLPG | Universitas Negeri Jakarta | |
6 | 4152754656300073 | SOPIYAH | SMK | SMK N 1 KERUAK | KERUAK | S1 | 36_04 | 07_10 | III/B | Agribisnis Perikanan | 13230344910323 | PLPG | Universitas Negeri Jakarta | |
7 | 9343752654200013 | LALU SAHARUDIN | SMK | SMK NW SEMAYA | SIKUR | S1 | 38_02 | 13_00 | NON PNS | Agribisnis Aneka Ternak | 13230361010455 | PLPG | Universitas Negeri Jakarta | |
8 | 3662759660300022 | SRI RUSDIANA | SLB | SLB SYI-SYIFA SELONG | SELONG | S1 | 31_09 | 07_09 | NON PNS | Pendidikan Luar Biasa | 13230380010089 | PLPG | Gel 4 (28 Sep s.d 06 Okt 2013) | Universitas Negeri Surabaya |
9 | 9537752653300012 | SRI HAMDIANA | SLB | SLB N SELONG | SELONG | S1 | 38_07 | 15_10 | III/C | Pendidikan Luar Biasa | 13230380010462 | PLPG | Gel 3 (14 Sep s.d 22 Sep 2013) | Universitas Negeri Surabaya |
10 | 7744752653300022 | SUMARNI | SLB | SLB N SELONG | SELONG | S1 | 38_08 | 09_01 | III/A | Pendidikan Luar Biasa | 13230380010468 | PLPG | Gel 3 (14 Sep s.d 22 Sep 2013) | Universitas Negeri Surabaya |
11 | 9563749651200093 | KHAIRI | SLB | SLB N SELONG | SELONG | S1 | 41_00 | 09_11 | III/A | Pendidikan Luar Biasa | 13230380010555 | PLPG | Gel 3 (14 Sep s.d 22 Sep 2013) | Universitas Negeri Surabaya |
12 | 7846753656200002 | SISWADI | SMA | SMA MUHAMMADIYAH MASBAGIK | MASBAGIK | S1 | 37_07 | 11_05 | NON PNS | Seni Budaya | 13230321710407 | PLPG | Gel 3 (14 Sep s.d 22 Sep 2013) | Universitas Negeri Surabaya |
13 | 4458759660200032 | ASRUL AGUS | SMK | SMK N 3 SELONG | SAKRA | S1 | 31_11 | 08_00 | III/C | Teknik Audio-Video | 13230353310094 | PLPG | Gel 4 (28 Sep s.d 06 Okt 2013) | Universitas Negeri Surabaya |
14 | 2339758660200053 | GALUH RATNA NINGRUM | SMK | SMK N 1 PRINGGABAYA | PRINGGABAYA | S1 | 32_02 | 08_00 | III/A | Teknik Audio-Video | 13230353310112 | PLPG | Gel 4 (28 Sep s.d 06 Okt 2013) | Universitas Negeri Surabaya |
15 | 7452753654200013 | MUHAMMAD RUHIYADI. AR | SMK | SMK N 3 SELONG | SAKRA | S1 | 37_01 | 09_06 | III/C | Teknik Audio-Video | 13230353310383 | PLPG | Gel 4 (28 Sep s.d 06 Okt 2013) | Universitas Negeri Surabaya |
16 | 1553741650200003 | SATRIADI | SMK | SMK AL AMIN | MONTONG GADING | S1 | 49_00 | 08_05 | NON PNS | Seni Budaya | 13230321711306 | PLPG | Gel 3 (14 Sep s.d 22 Sep 2013) | Universitas Negeri Surabaya |
17 | 2742756657300092 | BAIQ EPI APRIAN SUTANTI | SMK | SMK AS-SIDDIQI LENEK | AIKMEL | S1 | 34_02 | 08_05 | NON PNS | Akuntansi | 13230354010204 | PLPG | Universitas Nusa Cendana | |
18 | 0441756657300032 | HARIANI | SMK | SMK N 2 SELONG | SUKAMULIA | S1 | 34_11 | 08_00 | III/B | Akuntansi | 13230354010244 | PLPG | Universitas Nusa Cendana | |
19 | 3151756657200013 | MUH. IQBAL SOFYAN | SMK | SMK N 1 SELONG | SELONG | S1 | 34_04 | 09_10 | III/D | Teknik Komputer dan Jaringan | 13230352510208 | PLPG | Universitas Pendidikan Ganesha | |
20 | 5945754655300022 | YUNI SUFIANA | SMK | SMK N 2 SELONG | SUKAMULIA | S1 | 36_06 | 11_01 | III/C | Busana Butik | 13230360910336 | PLPG | Universitas Pendidikan Ganesha | |
21 | 7443754655200002 | MOH SUBIARDI | SMK | SMK N 1 SAKRA | SAKRA | S1 | 36_11 | 07_05 | III/B | Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI) | 13230333010355 | PLPG | Universitas Pendidikan Ganesha |
Selasa, 03 September 2013
PEMBERKASAN TUNJANGAN PROFESI TRW 3 TA 2013 DINAS DIKPORA KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Dalam rangka persiapan Pembayaran Tunjangan Profesi Pendidik (Tunjangan Sertifikasi) dan tambahan penghasilan (Non Sertifikasi) guru PNSD Triwulan III tahun 2013,
BAGI PENERIMA TUNJANGAN PROFESI (SERTIFIKASI) :
1. Fotokopi SK Pembagian Tugas dengan Jadual Pelajaran semester I tahun pelajaran 2013/2014, (Nama yang bersangkutan pada SK Pembagian Tugas dan Jadual Pelajaran agar ditandai dengan stabillo ) dan dilegalisir oleh atasan langsung ;
2. Surat Pernyataan Kepala Sekolah atas Kebenaran dan Kesesuain antara SK Pembagian Tugas dengan Jadual Pelajaran, ditandatangani diatas materai 6.000,- (Asli bagi Kepala Sekolah) ;
3. SK Mutasi Tugas tahun 2013 (Bila ada) dilegalisir oleh atasan langsung ;
4. Fotokopi Rekening Bank NTB (bagi yang bermasalah dengan norek.) yang masih aktif dan dilegalisir oleh Pihak Bank NTB;
5. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ;
6. Semua berkas dijilid dan Cover Depan ( Contoh cover bisa didownload disini )
BAGI PENERIMA TUNJANGAN PROFESI (SERTIFIKASI) :
1. Fotokopi SK Pembagian Tugas dengan Jadual Pelajaran semester I tahun pelajaran 2013/2014, (Nama yang bersangkutan pada SK Pembagian Tugas dan Jadual Pelajaran agar ditandai dengan stabillo ) dan dilegalisir oleh atasan langsung ;
2. Surat Pernyataan Kepala Sekolah atas Kebenaran dan Kesesuain antara SK Pembagian Tugas dengan Jadual Pelajaran, ditandatangani diatas materai 6.000,- (Asli bagi Kepala Sekolah) ;
3. SK Mutasi Tugas tahun 2013 (Bila ada) dilegalisir oleh atasan langsung ;
4. Fotokopi Rekening Bank NTB (bagi yang bermasalah dengan norek.) yang masih aktif dan dilegalisir oleh Pihak Bank NTB;
5. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ;
6. Semua berkas dijilid dan Cover Depan ( Contoh cover bisa didownload disini )
Langganan:
Postingan (Atom)